Polres Karimun musnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 1,6 kilogram, 724 pil ekstasi dan 50 butir psikotropika dengan cara direbus hingga diblender.
Polisi menangkap 5 tersangka penyelundupan barang-barang seperti moge dan sparepart asal Thailand. Barang selundupan ini sebelumnya diamankan Denintel Kodam.