Seluruh kantor pajak di Bali, tetap membuka layanan pada akhir pekan (weekend) atau Sabtu-Minggu, 30-31 Maret 2024 untuk penanganan pelaporan SPT orang pribadi.
Pemprov Bali bakal kembali memelototi wisatawan mancanegara (wisman) di sejumlah objek wisata untuk mencegah kebocoran retribusi Rp 150 ribu untuk turis asing.