Pemerintah menerbitkan aturan yang mengatur Pajak Penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji hingga Rp 10 juta.
Tahun Baru Imlek 2025 memasuki shio Ular Kayu. Cek di sini shio yang mengalami keberuntungan di Tahun Ular Kayu, mulai dari karir, keuangan, hingga asmara!