Sidang gugatan Lisa Mariana melawan Ridwan Kamil memanas. Kubu Ridwan mengklaim memiliki bukti kebohongan Lisa dan berencana tuntut balik Rp 100 miliar.
Sidang gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil berlanjut. Lisa tidak hadir karena pekerjaan, sementara pengacaranya menyiapkan bukti untuk persidangan.
Majelis hakim menyatakan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar perkara, Zarof Ricar, mempunyai akses istimewa untuk mengurus perkara.