Seorang pria Kupang, NTT, ditangkap polisi karena mengirim video porno kepada seorang wanita. Dia juga memamerkan kemaluannya saat video call dengan wanita itu.
Majelis hakim menyatakan pengusaha Soetikno Soedarjo tidak terbukti melakukan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (PT GA).