KPK mengatakan buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos telah ditangkap di Singapura. Penangkapan dilakukan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia.
Buronan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) dibekuk di wilayah Lamper Kidul Kota Semarang. Buronan itu terjerat kasus dugaan korupsi KUR Yarnen.
JPU meminta majelis hakim menolak nota eksepsi ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Jaksa mengatakan PN Jpus berwenang mengadili perkara suap.