Calon wakil gubernur (Cawagub) Papua berinisial YB dilaporkan ke polisi oleh istrinya inisial GR terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). YB diduga menganiaya istri di hotel dan rumah pribadi.
"Kasus KDRT yang terjadi di dua TKP yakni di hotel dan rumah pribadi," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
YB diduga menganiaya istrinya di Hotel Fardan Anotorey Serui dan rumah pribadi di Jalan Imandoa Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen pada Minggu (1/12). YB awalnya meminta istrinya datang ke hotel untuk menyelesaikan persoalan rumah tangganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat di hotel, YB justru memaksa istrinya meminum minuman keras (miras) hingga keduanya cekcok. Istri YB juga menemukan kakak perempuannya di kamar hotel tersebut dalam keadaan mabuk.
"Korban kaget melihat kakak perempuannya dalam keadaan mabuk berat," kata Benny.
Benny menuturkan istri YB kemudian pulang ke rumahnya. YB lalu menyusul istrinya ke rumah dan melakukan penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri.
"Pelaku datang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menarik tangan korban hingga korban terjatuh di lantai," bebernya.
"Daster yang digunakan korban robek lalu pelaku menyeret korban dengan cara menarik rambut korban lalu pelaku menampar korban sebanyak dua kali di bagian kepala hingga korban tidak sadarkan diri," lanjut Benny.
Lebih lanjut, Benny mengatakan setelah korban sadar, YB kembali meminta istrinya datang ke hotel. Namun korban menolak sehingga diancam akan dipukul lagi.
"Korban menjadi takut dan terancam lalu korban dengan menggunakan speed boat menuju ke Kabupaten Biak dan melaporkan kejadian yang menimpanya di kantor Kepolisian Polres Biak Numfor," imbuhnya.
(hsr/hsr)