Seorang pria paruh baya menjadi korban penipuan penjual online. Ia yang tergiur dengan bebek peking, merugi hingga Rp 1 miliar setelah mengunduh aplikasi.
Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 menjadi angin segar bagi pemberantasan korupsi di kampus, dan memberi keleluasaan kampus menentukan kelulusan mahasiswa.