Bareskrim Polri menyatakan ada pemindahan dokumen penting saat menggeledah kantor ACT. Ternyata dokumen tersebut dipindahkan ke Bogor dan telah ditemukan.
Sebanyak 20 dus berisi ratusan botol miras berbagai merek diamankan. Polres Probolinggo mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan akibat peredaran miras.