Polisi menilai kampus Unpri tak kooperatif saat hendak dilakukan pengecekan penemuan diduga mayat di lantai 9. Kini TKP sudah dibersihkan pihak kampus.
AR (39), seorang warga Ciamis ditangkap karena menggelapkan uang nasabah sebesar Rp456 juta ketika dia masih bekerja di salah satu bank BUMN di Pangandaran.