PPATK memastikan tidak ada pemblokiran rekening dormant lanjutan tahun ini. Proses pemblokiran telah selesai dan 122 juta rekening telah diaktifkan kembali.
Bank Jakarta menyambut rencana penempatan dana pemerintah pusat sebesar Rp 10-20 triliun, sebagai dukungan untuk stabilitas keuangan dan ekonomi daerah.