Total 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), kepala cabang (kacab) bank di Jakarta. Polisi juga mengungkap motif utama aksi penculikan hingga pembunuhan ini, yang berkaitan dengan rekening dormant atau rekening 'nganggur'.
Dilansir detikNews, para tersangka dihadirkan bersamaan untuk pertama kalinya dalam konferensi pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (16/9/2025). Mereka kompak tertunduk selama konferensi pers. Di depannya terpajang sederet barang bukti aksi keji mereka.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap motif para pelaku menculik hingga membunuh korban pada 20 Agustus 2025 lalu. Para pelaku berniat mencuri isi rekening dormant.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motif para pelaku adalah para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," ujar Wira, Selasa (16/9/2025).
Salah satu otak kejahatan, C alias Ken, memiliki beberapa rekening dormant. C kemudian diduga menghubungi tersangka Dwi Hartono (DH) untuk mengurus hal tersebut. Dwi berperan sebagai aktor intelektual sekaligus tim penculik.
Secara bersamaan, C alias Ken menyiapkan tim IT untuk menjalankan rencananya. Tim IT tersebut disediakan oleh tersangka RS yang juga berperan memantau korban. Namun, pemindahan isi rekening hanya bisa dilakukan setelah ada persetujuan dari salah satu kepala cabang bank.
"Untuk melaksanakan hal tersebut, diperlukan persetujuan atau otoritas kepala bank. Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang itu," jelas Wira.
Hingga akhirnya diputuskan bahwa kepala cabang tersebut adalah korban Ilham. Mereka kemudian merekrut Eras dkk untuk menculik Ilham. Menurut keterangan kuasa hukum Eras, Adrianus Agau, kliennya itu ditawari pekerjaan untuk menculik Ilham pada 18 Agustus 2025 atau dua hari sebelum eksekusi.
Eras dkk kemudian menculik Ilham di halaman parkir sebuah supermarket pada 20 Agustus. Korban diserahkan ke 'tangan kanan bos' dalam keadaan hidup. Aksi Eras itu diarahkan oleh tersangka F alias Kopda FH yang merupakan oknum prajurit TNI.
Kopda FH sendiri telah diproses oleh Polisi Militer. Pada Jumat (12/9), F ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Baca selengkapnya di sini.
(des/des)