Mahkamah Agung memberhentikan sementara 3 hakim PN Surabaya setelah resmi ditahan Kejagung. Ketiga juga terancam dipecat permanen jika terbukti menerima suap.
Pasangan Inggris, Adam dan Shivaun Raff, menang gugatan melawan Google setelah 15 tahun. Google diwajibkan membayar ganti rugi 2,4 miliar poundsterling.
Kejagung menjerat 3 hakim PN Surabaya sebagai tersangka kasus dugaan suap atas vonis bebas Ronald Tannur. Kejagung juga menangkap eks pejabat MA inisial ZR.