Karangan Bunga Penuhi PN Surabaya Usai 3 Hakimnya Jadi Tersangka Suap

Karangan Bunga Penuhi PN Surabaya Usai 3 Hakimnya Jadi Tersangka Suap

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 25 Okt 2024 14:31 WIB
Karangan bunga di PN Surabaya setelah tiga hakimnya jadi tersangka suap vonis bebas Ronald
Karangan bunga di PN Surabaya setelah tiga hakimnya jadi tersangka suap vonis bebas Ronald (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dipenuhi karangan bunga. Ini setelah tiga hakim PN Surabaya kena operasi tangkap tangan (OTT) Kejagung terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Pantauan detikJatim, ada 7 karangan bunga di luar pagar PN Surabaya. Belum diketahui siapa pengirimnya. Namun karangan bunga itu berdatangan sejak Kamis (24/10).

Berbagai kalimat kecaman hingga kocak ditulis dalam karangan bunga tersebut. Seperti "Bebasnya Ronald Tannur Bukan karena Rahmat Tuhan, Tapi karena LISA RAHMAD,".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Lisa Rahmad merupakan pengacara Ronald Tannursekaligus perantara suap. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Karangan bunga di PN Surabaya setelah tiga hakimnya jadi tersangka suap vonis bebas RonaldKarangan bunga di PN Surabaya setelah tiga hakimnya jadi tersangka suap vonis bebas Ronald (Foto file: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

Liawati, salah satu pengunjung PN Surabaya mengaku kaget dengan karangan bunga itu. Namun begitu ia setuju dengan pesan yang disampaikan.

ADVERTISEMENT

Sebab, hal itu menggambarkan dukungan, syukur, dan kegeraman masyarakat gegara ulah trio hakim memutus bebas putra Edward Tannur itu.

"Ini tadi lagi antar saudara mau registrasi ke PN, lah kok di depannya banyak karangan bunga, tulisannya unik-unik," kata Liawati saat ditemui detikJatim di depan PN Surabaya, Jumat (25/10/2024).

"Ya mungkin masyarakat jengkel sama 3 hakim (Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul), dengan ditangkapnya mereka kan jadi kepuasan tersendiri dan terima kasih ke petugasnya tapi bingung mau kirim kemana," imbuh warga Mulyorejo Surabaya itu.

Lia berharap setelah ditangkapnya 3 hakim itu, hukum di Indonesia, terutama di PN Surabaya dan beberapa instansi penegak hukum lain bisa bersih. Ini agar kepercayaan publik bisa kembali.

"Ya semoga keadilan di sini (PN Surabaya) benar-benar 'tidak tajam ke bawah tumpul ke atas' ya, tapi benar-benar objektif dan transparan, biar warga lebih percaya juga," tandas Liawati.




(abq/iwd)


Hide Ads