Siswi SMP di Lampung Utara yang diperkosa 10 remaja dalam gubuk ternyata sudah disekap selama 3 hari. Sebelum diperkosa, korban dipaksa mabuk terlebih dahulu.
Kuasa hukum M Saleh Mukadam mengatakan kliennya tidak sengaja menembak ke arah korban hingga tewas. Dia juga menegaskan senpi adalah hal biasa di Lampung.