Polda Nusa Tenggara Barat hakulyakin menetapkan IWAS sebagai tersangka pelecehan seksual kepada mahasiswi, MA. IWAS terbiasa pakai kaki untuk pengganti tangan.
Propam Polresta Ambon turun tangan menyelidiki kasus seorang pemobil dibanting oknum polisi di depan Pelabuhan Yos Sudarso. Tiga oknum polisi telah ditangkap.