Polisi menetapkan Sepani, sopir truk maut yang menabrak pemotor Saikun hingga tewas di Sukabumi sebagai tersangka. Saikun ditabrak saat bersama keluarganya.
Lahan sentra pengasinan di Kampung Gunung Sumping, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terbakar. Titik api diduga berasal dari warga yang membakar sampah.
DH dan KH, pegawai honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi.