Rumah Guruh Soekarnoputra ditunda dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jaksel hari ini. Penundaan eksekusi itu karena rumah Guruh dijaga sekelompok orang.
Sidang gugatan perdata Rp 1 miliar yang menimpa Masriah ditunda pekan depan. Masriah didugat Wiwik usai melakukan aksi siram kencing dan tinja ke rumahnya.