"Tapi para pejabat masih akan melakukan tarawih keliling dan menghadiri pengajian jelang buka bersama masyarakat yang telah teragendakan," ujar Sekda Bantul.
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bantul terkait Ramadan, ada salah satu aturan yang meminta ASN non muslim tidak menampakkan makan, minum, dan merokok saat siang.