Klinik L'viors Surabaya buka suara terkait kasus pencemaran nama baik yang menjerat Stella Monica. L'viors menegaskan, apa yang disampaikan Stella tidak benar.
Eks Pelatih Perserang Serang Putut Widjanarko tak terbukti terlibat pengaturan skor. Ada kabar ia bakal melayangkan somasi buat pihak yang mencemarkan namanya.
Klinik L'viors Surabaya menyebut sempat membuka mediasi berkali-kali sebelum melayangkan somasi ke Stella Monica. Namun Stella pilih melanjutkan ke jalur hukum.
Stella Monica Hendrawan, pasien klinik kecantikan di Surabaya yang dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Dia mengungkap bagaimana wajahnya 'hancur'.
Ribuan orang teken petisi 'Stella Monica Tak Bersalah, Stop Pidanakan Konsumen'. Ini usai Stella dituntut 1 tahun penjara mencemarkan nama baik Klinik L'VIORS.
Kondisi psikis Stella Monica Hendrawan, pasien klinik kecantikan Surabaya dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta, terganggu. Stella terpaksa ke psikiater