Majelis hakim menolak permohonan pengalihan status penahanan I Wayan Agus Suartama alias IWAS. Pria difabel itu tetap ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan.
Prof. Eddy O.S. Hiariej menyoroti pentingnya reformasi hukum acara pidana di Indonesia, menekankan perlindungan HAM dan transparansi dalam proses hukum.
PN Kalianda menjatuhkan hukuman mati kepada mantan caleg PKS, Sofyan, karena kasus 73 Kg sabu. Bandar narkoba yang menyediakan sabu untuk Sofyan masih buron.