Anggota Polresta Barelang dikeroyok oknum TNI di Batam. Dandim meminta maaf dan menyatakan insiden ini akibat kesalahpahaman. Proses hukum sedang berlangsung.
Dandim 0316 Batam, Kolonel Roy Chandra Sihombing, menjelaskan bahwa kejadian ini disebabkan oleh kesalahpahaman yang melibatkan seorang Babinsa berinisial AP.
Riski Ananda (19) diduga dianiaya oleh Thomson (51) saat korban mendatangi rumah pelaku bersam Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memediasi kasus pemukulan.