UIN Palopo, Sulawesi Selatan, menonaktifkan guru besar berinisial Prof ER. Penonaktifan itu terkait Prof ER yang diduga mencabuli mahasiswi saat pingsan.
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Prof ER diduga mencabuli mahasiswi berusia 18 tahun yang sedang pingsan.
Mendikbud Brian Yuliarto menanggapi kasus pelecehan oleh oknum guru besar UIN Palopo. Ia pastikan setiap laporan akan diusut dan sanksi tegas akan dijatuhkan.