Mendikti Bicara Kasus Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Wanita Pingsan

Mendikti Bicara Kasus Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Wanita Pingsan

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB
Mendiktisaintek Brian Yuliarto
Mendiktisaintek Brian YuliartoFoto: (Devita Savitri/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto merespons kasus pelecehan yang diduga dilakukan oknum guru besar UIN Palopo inisial Prof ER terhadap wanita (sebelumnya ditulis mahasiswi) di ruko miliknya di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Brian memastikan pihaknya mengusut setiap laporan yang masuk.

"Ya, kita memang selalu mensosialisasikan ya, dan kita juga membuat apa namanya komisi seperti komisi disiplin ya, penegakan apalagi pem-bully-an, dan juga pelecehan seksual itu sesuatu yang kami terus-menerus concern," kata Brian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir detikNews, Selasa (3/2/2026).

Brian menegaskan setiap laporan pelanggaran yang diterima akan segera diproses melalui pemeriksaan. Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga dengan tegas setiap ada pelanggaran-pelanggaran itu kita langsung lakukan pemeriksaan, juga kalau ada hal-hal yang melanggar kita langsung berikan hukuman," tegasnya.

Dia turut mengajak mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk melapor jika menemui atau mengalami tindakan pelecehan dan perundungan. Ia memastikan kementerian akan bertindak tegas terhadap tindakan pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini terus-menerus kita berharap semakin memberikan kesadaran, dan juga kami mengimbau kepada seluruh civitas akademika untuk tidak ragu-ragu menyampaikan laporannya kalau ada hal-hal yang seperti itu, karena komitmen kami sudah sangat jelas, kampus harus bebas dari hal-hal yang sifatnya pembulian, pelecehan, dan perundungan seperti itu begitu," tuturnya.

Korban Bukan Mahasiswi UIN Palopo

Diberitakan sebelumnya, guru besar UIN Palopo berinisial Prof ER dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli wanita yang pingsan. Dari LP yang beredar disebutkan dugaan pencabulan itu terjadi di sebuah ruko di Palopo, Sabtu (31/1) sekitar pukul 12.00 Wita.

Belakangan UIN Palopo menyebut dugaan pelecehan terjadi di luar kampus dan korban bukan mahasiswinya. Korban disebut bekerja di dekat ruko milik Prof ER.

"(Korban) kerja di dekat ruko (milik Prof ER) dan kejadiannya di luar kampus, tapi saya pastikan dia bukan mahasiswa UIN Palopo," ucap Humas UIN Palopo Reski Azis kepada detikSulsel, Senin (2/2).

Reski belum memastikan status pendidikan korban apakah masih sekolah atau mahasiswi di kampus lain. Namun dari informasi sementara, korban bekerja di sebuah gerobak dekat tempat kejadian perkara.

"Banyak yang salah paham, dipikir mahasiswi UIN ini terduga korban, jadi kami pastikan itu bukan," jelasnya.

UIN Palopo Nonaktifkan Prof ER

UIN Palopo juga telah menonaktifkan sementara Prof ER dari seluruh aktivitas akademik serta kegiatan yang berkaitan dengan tugasnya di ruang lingkup kampus. Kebijakan ini untuk memastikan kelancaran proses hukum yang bergulir di kepolisian.

"Pimpinan universitas menetapkan kebijakan penonaktifan sementara terhadap salah satu dosen berinisial ER," ucap Reski.

Oknum guru besar UIN Palopo itu terhitung mulai dinonaktifkan sejak Minggu (1/2). Prof ER selanjutnya akan diperiksa oleh tim internal kampus.

"Sebagai bagian dari mekanisme internal, yang bersangkutan juga dijadwalkan akan mengikuti agenda pemeriksaan oleh tim yang dibentuk pimpinan universitas," paparnya.




(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads