Pria berinisial I (40) ditangkap polisi seusai membacok kawannya saat sedang pesta minuman keras (miras) di Desa Kandidi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, NTB.
Polda Jabar intensifkan penindakan peredaran obat terlarang dan miras menjelang Ramadan 2026. Kapolda instruksikan semua Polres untuk bersih dari kejahatan.
Polsek Brondong menyita ratusan botol miras dalam operasi KRYD. Penindakan ini sebagai upaya penegakan Perda Lamongan tentang pengawasan minuman beralkohol.
Polda Banten menyita 7.471 botol miras ilegal selama Operasi Pekat 2026. Operasi ini melibatkan 100 personel untuk menciptakan ketertiban selama Ramadan.
Satpol PP Bandung menyegel kios di Jalan Burangrang, menyita 344 minuman beralkohol tanpa izin. Penindakan ini untuk menjaga ketertiban selama Ramadan.
Polresta Samarinda ungkap peredaran 10 ton miras cap tikus tanpa izin. 16 orang diamankan, satu ditetapkan tersangka. Pengawasan kini terus ditingkatkan.