DPRD Pati setujui hak angket untuk pemakzulan Bupati Sudewo terkait kenaikan PBB 250%. Menko Cak Imin memantau situasi dan menyerahkan keputusan kepada DPRD.
Pakar kebijakan publik Universitas Negeri Semarang, Dr Cahyo Seftyono, S.Sos, M.A, mengupas soal kebijakan menaikkan PBB 250% di Pati yang menuai protes.
Bupati Pati Sudewo memutuskan membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan 250 persen. Kebijakan ini diambil usai ramai penolakan warga.