Polda Jambi mengamankan 16 pengedar narkoba selama periode Januari-Februari 2024. Dari tangan mereka petugas mengamankan sabu-ekstasi senilai Rp 11 miliar.
Kasus sabu cair seberat 264 kilogram jaringan internasional menjadi catatan sejarah pengungkapan narkoba di Polda Jambi selama 2023 sejak Ditresnarkoba berrdiri