Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengancam akan membekukan izin usaha pariwisata di Kabupaten Badung, Bali, yang melanggar aturan pengelolaan sampah.
Gubernur Bali Wayan Koster bakal mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Bali pada pekan depan untuk mengakhiri praktik pembuangan sampah open dumping.