Bareskrim Polri ungkap kasus judi online dan pencucian uang Oei Hengky Wiryo, menyita Rp 530 miliar untuk kas negara. Penyidikan dimulai dari laporan PPATK.
Mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, dituntut 4 tahun 10 bulan penjara karena menerima suap SGD 199 ribu untuk memfasilitasi kerjasama perusahaan.