MUI memberikan catatan kritis terhadap sejumlah pasal dalam KUHP baru, terutama yang berpotensi menimbulkan tafsir pemidanaan terhadap nikah siri dan poligami.
MUI menyambut positif rencana Presiden Prabowo untuk menyediakan gedung lembaga umat Islam di Bundaran HI, Jakarta, sebagai komitmen penguatan kelembagaan umat.
MUI meminta pemerintah Indonesia menarik diri dari Board of Peace yang digagas Trump, menilai tidak berpihak pada Palestina dan berpotensi neokolonialisme.