Polda Jateng menetapkan kasus kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior (19), murni kecelakaan lalu lintas.
PPLP PT PGRI Universitas Kanjuruhan Malang menegaskan legalitasnya melalui akta notaris. Dr. Cristea Frisdiantara berharap aktivitas perkuliahan tetap normal.