Kejagung RI menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Glory ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba.
Kepala Wilker Karang Agung KSOP Palembang, YK, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam pelayaran. Ia ditahan 20 hari setelah penyidikan oleh Kejati Sumsel.