Di tengah gencarnya pemberantasan judi online, muncul pernyataan korban judol akan diberi bansos. Ada yang menilai pemberian bansos itu tak tepat sasaran.
Warga Dukuh Pencol Tuban yang terpencil memilih menyekolahkan anak mereka di Bojonegoro. Mereka cuma bisa mendengar saat ada bantuan atau beasiswa dari Pemkab.
Sejumlah anak dilaporkan menggunakan uang orang tuanya untuk judi online. Ada juga orang tua yang menggunakan uang pemberian anak untuk bermain judi online.