Bawaslu menggelar sidang putusan pendahuluan terhadap Partai Pelita atas dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU. Bawaslu menyatakan laporan tak diterima.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyarankan agar kasus dugaan pencatutan nama warga di Sipol dilaporkan bila memang memenuhi unsur pidana.