Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan penambahan petugas haji perempuan dan fasilitas untuk jemaah perempuan, mengingat jumlah jemaah perempuan lebih banyak.
Kemenhaj akan merombak sistem antrean haji di Indonesia untuk memangkas masa tunggu hingga 48 tahun. Pembagian kuota haji per provinsi juga akan diperbaiki.