Polresta Lombok Tengah menangkap perempuan berinisial S atas dugaan penipuan koperasi syariah, merugikan hingga Rp 780,85 juta dengan jaminan perhiasan imitasi.
Ipda Anumerta Sumariyanto gugur saat menjalankan tugas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba. Jenazahnya dimakamkan Senin (6/7/2026) pukul 01.15 WIB.