Derita Supriyadi datang bertubi-tubi. Genap 100 hari setelah anak bungsunya meninggal, Supriyadi kehilangan bajaj yang menjadi mata pencaharian utamanya.
Kejaksaan Negeri Magelang menetapkan Kades Pasangsari sebagai tersangka korupsi. Berikut ini alasan kejaksaan hanya mengenakan tahanan kota terhadap tersangka.