Kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreasi, Sundari, menilai gugatan yang dilayangkan Aufaa kurang kuat. Meski begitu, pihaknya akan meladeni gugatan tersebut.
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto diduga menyalahgunakan dana kredit bank milik negara-daerah. Simak 5 fakta kerugian negara di balik ditangkapnya Bos Sritex.
PN Depok menggelar sidang putusan atas kasus pengelolaan sampah ilegal di Limo, Depok. Pelaku J dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.