Kementerian Pertahanan mengonfirmasi pengemudi mobil dinas yang ugal-ugalan adalah anak PNS. Lima orang terluka, penyelidikan dan sanksi tegas akan diterapkan.
Mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, curhat saat menjadi saksi sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.