RI menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menetapkan pendudukan Tel Aviv atas wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri segera.
Entah apa yang ada di pikiran WNI yang merantau di Jepang ini. Mengaku butuh duit, dia berani merampok perempuan lokal. Hasil rampokannya Rp 62 ribu pula.
WNI bernama Rohmat Hidayat (28) merampok seorang perempuan di Fukuoka, Jepang. Rohmat diketahui sedang bekerja sebagai tenaga magang di suatu perusahaan.
WNI menganiaya dan merampok perempuan di Jepang. Rohmat Hidayat (28) mengambil dompet dan uang tunai 600 yen atau sekitar Rp 62 ribu. Butuh duit katanya.
WNI di Jepang dilaporkan melakukan tindakan kriminal terhadap perempuan setempat. WNI itu melakukan kekerasan dan mengambil harta perempuan Jepang. Duh!