Warga negara Indonesia (WNI) bernama Rohmat Hidayat (28) menganiaya dan merampok perempuan di Jepang. WNI tersebut mengambil dompet dan uang tunai 600 yen atau sekitar Rp 62 ribu berdasarkan kurs hari ini.
Dilansir dari detikNews, kabar soal Rohmat Hidayat merampok perempuan Jepang dilaporkan oleh media berita Jepang, antara lain KBC dan RKB. Tak hanya itu, kabar ini juga dikonfirmasi kebenarannya oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Diberitakan KBC, Rohmat tidak mengenal perempuan yang menjadi korbannya tersebut. Saat diinterogasi polisi, Rohmat mengakui tuduhan tersebut, dengan mengatakan, "Saya ingin uang."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan polisi setempat, perempuan yang menjadi korban Rohmat itu awalnya dipukul dari belakang, kemudian meninju wajahnya, dan setelah korban jatuh menginjak perutnya. Rohmat lalu mengambil dompet dan duit perempuan usia 25 tahun itu.
Adapun peristiwa itu terjadi pada jarak delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo, di daerah Sawara, Kota Fukuoka, pada Senin (15/7), setelah pukul 9 malam waktu setempat. Rohmat kemudian ditangkap polisi dan kini ditahan di kantor polisi.
"KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memberikan layanan pendampingan hukum, jika RH mengijinkan," kata Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada detikcom, hari ini.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)