Dugaan pelecehan seksual oleh pria difabel di Mataram melibatkan 13 korban. Trauma mendalam membuat banyak korban enggan bersaksi. Pendampingan terus dilakukan.
Tiga jurnalis di Mataram dilarang meliput kasus IWAS, tersangka pelecehan seksual. Mereka diminta menghapus rekaman dan meminta penjelasan dari polisi.
Komunitas Disabilitas Berkarya memperjuangkan kesetaraan menjadi kreatif bagi difabel. Konsistensi komunitas ini membuahkan prestasi bagi anak-anak difabel.
Polda NTB memperpanjang status tahanan rumah IWAS (21), pria difabel yang menjadi tersangka pelecehan mahasiswi di Mataram. Masa tahanan diperpanjang 20 hari.