Keterlaluan ulah para tersangka yang dijerat KPK dari Kementerian ESDM yang menggelembungkan dana puluhan miliar rupiah. Duit itu dipakai untuk umrah-THR.
KPK telah mengumumkan 10 orang tersangka di kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Uang hasil korupsi itu digunakan untuk keperluan umrah, hingga THR.
Melempar jumrah termasuk bagian dari wajib haji yang harus dilakukan dengan tertib dan urut pada ketiga jamarat. Lantas, seperti apa urutan yang benar?