Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dinilai perlu diubah demi kesehatan jemaah. Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir effendy mempertimbangkan untuk membahas soal wacana larangan warga Indonesia berangkat haji lebih dari satu.
Menurut Menteri Muhadjir, wacana tersebut juga dapat memangkas waktu antrean keberangkatan haji yang saat ini mencapai lebih dari i10 tahun. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menilai umat muslim hanya wajib melakukan ibadah haji jika mampu dan hanya satu kali. Mereka yang sudah pernah berhaji harusnya memberikan kesempatan pada masyarakat yang belum melaksanakannya.
"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," ungkap Muhadjir, melalui siaran pers yang dilansir detikNews,, Jumat (25/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhadjir menyampaikan wacana tersebut saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Kamis (24/8).
Acara tersebut digelar dengan topik memahami permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya.
Muhadjir menilai, seminar harus mendapatkan kesimpulan yang dapat direkomendasikan dan diterapkan demi pelayanan haji yang lebih baik, khususnya di sektor kesehatan. Kedepan, lanjut Muhadjir, persoalan kesehatan bagi para jemaah haji akan semakin kompleks. Apalagi jemaah asal Indonesia banyak yang lansia.
"Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan," ujarnya.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023, sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Jemaah haji lansia dinilai mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia.
Kebanyakan jemaah yang meninggal dunia disebabkan penyakit sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.
Hadir dalam seminar tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Firman M. Nur, Ketum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua BAZNAS Noor Achmad, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah. Juga hadir memberi sambutan Ketua Umum Asosiasi Kesehatan Haji IndonesiaDedeAnwar.
(nkm/nkm)