Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus mutilasi Angela. Tersangka, M Ecky Listiantho (54), diam-diam membeli apartemen milik Angela pada Juni 2019.
Kuli bangunan berinisial SH (32) nekat menjadi kurir 2,5 Kg sabu karena tergiur upah gede. Sabu itu ia kirim ke para pengedar dengan sistem ranjau di Mojokerto.
Polisi mengungkap sejumlah fakta baru kasus pelecehan seksual yang dilakukan M (28) oknum guru ngaji di Batang. Berikut 5 temuan polisi di kasus tersebut.