Biaya haji satu orang yang harus dibayar langsung adalah Rp 55,43 juta dari total Rp 89,41 juta. Biaya haji yang disebut Bipih ini adalah 62% dari total BPIH.
Barang-barang yang dijarah dari rumah Ahmad Sahroni telah dikembalikan oleh warga. Penyelidikan Polda Metro Jaya terus berlanjut, pelaku mulai ditangkap.
Polisi selidiki penjarahan rumah Ahmad Sahroni. 32 barang berharga telah dikembalikan warga. Pelaku penjarahan mulai ditangkap, termasuk penghasut di TikTok.
Untuk keberangkatan jemaah haji gelombang 2, dilaksanakan mulai pertengahan Mei 2025. Mereka akan turun di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAIA) Jeddah.