Polisi masih menyelidiki kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni. Sejumlah barang berharga yang sempat dijarah massa kini mulai dikembalikan oleh warga.
Diketahui, rumah Sahroni di Jakarta Utara digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025). Tak hanya dirusak, sejumlah barang mewah juga dijarah, mulai dari jam tangan Richard Mille, tas-tas branded, hingga patung Iron Man. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan total ada 32 barang yang telah dikembalikan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga di kediamannya kini telah dikembalikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, dikutip dari detikNews, Senin (8/9).
Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah. Polres Metro Jakut memfasilitasi pemulangan barang tersebut kepada pihak keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso.
"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia.
Onkoseno menambahkan, melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.
"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.
Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Achmad Winarso, yang mewakili pihak Ahmad Sahroni mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai iktikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," kata Winarso.
Sejumlah Pelaku Telah Ditangkap
Satu per satu pelaku penjarahan mulai ditangkap. Salah satu pelaku menyiarkan penjarahan lewat siaran langsung TikTok alias live TikTok.
Pelaku penghasutan ternyata live TikTok dari rumah Sahroni ke rumah politikus PAN, Surya Utama alias Uya Kuya. Kedua rumah anggota DPR nonaktif itu dijarah massa.
"Memang dia live-nya di rumah Sahroni. Live kurang lebih satu jam dari pukul 18.00-19.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan saat dihubungi, Minggu (7/9).
Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur dijarah pada Minggu (31/8). Sementara rumah Sahroni di Jakarta Utara dijarah pada Sabtu (30/8). Rumah keduanya dijarah usai tindakan dan ucapannya dianggap melukai perasaan masyarakat.
Dicky mengatakan pelaku penghasutan di rumah Uya Kuya tidak ikut menjarah ke lokasi. Namun, pelaku tersebut menggunakan akun TikTok-nya dalam memberikan ruang bagi orang-orang untuk menyebarkan ajakan menghasut rumah Uya Kuya.
"Dia menyediakan ruang untuk orang-orang yang menghasut menggunakan media live tersebut sehingga menjadi acuan tersangka penjarahan untuk berbuat hal yang sama," katanya.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.