Setelah Lebaran 2025 gelombang urbanisasi mulai terjadi di Surabaya. Antisipasi telah dilakukan, salah satu caranya dengan ancaman pemulangan bagi pendatang yang tidak punya kejelasan tujuan di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pendatang yang tidak punya kejelasan tujuan dan pekerjaan bakal dipulangkan ke daerah asal. Pemkot akan berkoordinasi dengan pemda asal untuk proses pemulangan.
"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal," tegas Eri, Jumat (4/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eri juga telah meminta seluruh camat, lurah, RT, dan RW memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru. Tujuannya untuk memastikan pendatang memiliki tujuan jelas, agar tidak menjadi beban kota.
"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan," katanya
Lalu, pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot selama 10 tahun. Karena prioritas kesejahteraan diutamakan untuk warga asli Surabaya.
"Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu," ujarnya.
Pemkot juga memantau keamanan di lingkungan kos-kosan, karena biasanya terdapat peningkatan jumlah penghuni pasca lebaran. RT/RW diimbau mendata setiap penghuni kos untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dan ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," jelasnya.
Eri mengatakan, langkah-langkah ini diambil Pemkot Surabaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.
"Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga," pungkasnya.
(dpe/iwd)