Samsudin dan dua anak buahnya langsung bebas dari Lapas Kelas II B Blitar. Ini setelah ia divonis bebas majelis hakim PN Blitar di kasus konten tukar pasangan.
Polisi memastikan tidak menemukan dugaan penganiayaan di balik tewasnya napi narkoba bernama Yogi Irawan (26). Hasil pemeriksaan Yogi meninggal karena sakit.