DPD PDIP Jatim merayakan Nuzulul Quran dengan menyantuni 500 anak yatim dan 50 janda dhuafa, serta menyalurkan 360 ribu paket sembako kepada masyarakat.
MZ, korban kekerasan seksual, kini jadi tersangka penipuan terhadap DS, merugikan Rp 92,9 juta. Kasus ini melibatkan dua perempuan dalam hubungan sesama jenis.
Eks Manajer Majapahit Homestay, Yan Dwi Mujiati, dituntut 1,5 tahun penjara karena menggelapkan uang sewa kamar hingga Rp 50 juta. Sidang berlanjut pekan depan.